Selasa, 05 Juni 2018

Ikhtisar dari buku Fiqh Munakahat (Dr. H. Abd. Rahman Ghazaly, M.A.)


Judul Buku      : Fiqh Munakahat (Seri Buku Daras)
Penulis             : Dr. H. Abd. Rahman Ghazaly, M.A.
Penerbit           : Kencana Prenada Media Group
ISBN               : 978-602-195-851-3
Cetakan           : Kedua, 2006
Jumlah Halaman : xii, 318 halaman

Sebagai referensi akademik, buku ini sudah cukup lengkap untuk menjadi materi ajar fiqh munakahat. Hampir semua permasalahan pernikahan secara terperinci dan lengkap dengan dalil-dalil yang dibahas. Tetapi dalam buku ini tidak dibahas beberapa kasus aktual seperti harta gono-gini, nikah sirri dan beberapa persoalan yang dilengkapi dengan contoh-contoh dari kasus lokal atau yang berkenaan dengan adat-istiadat perkawinan. Namun, buku ini sangat bermanfaat bagi siapa saja yang ingin mendalami pengetahuan tentang nikah, perkawinan, dan berbagai persoalan yang terkait. Buku ini memberikan keterangan lengkap mengenai liku-liku perkawinan dan cara penyelesaiaannya secara hukum Islam.
Bab pertama membahas tentang dasar-dasar umum perkawinan. Orang yang hendak menikah haruslah memahami betul akan dasar-dasar umum perkawinan. Hukum perkawinan pun bermacam-macam, baik wajib, sunnah, mubah, makruh, bahkan haram. Hukum ini tergantung bagaimana kemampuan dan niat dalam melakukan pernikahan. Perlu dipahami pula rukun dan syarat sah perkawinan. Rukun perkawinan yaitu adanya calon pengantin pria dan calon pengantin wanita, wali, dua orang saksi, dan sighat akad nikah. Sedangkan syarat sah perkawinan (secara garis besar) adalah calon pengantin wanita halal dinikah oleh calon pengantin pria dan akad nikahnya dihadiri para saksi.
Pada bab kedua membahas tentang peminangan, mahar dan kafa’ah dalam perkawinan. Disini dijelaskan beberapa syarat perempuan yang boleh dipinang, yaitu tidak dalam pinangan orang lain, tidak ada penghalang yang melarang pernikahan tersebut, tidak dalam masa iddah karena talak raj’i, dan jika dalam masa iddah karena talak ba’in hendaklah meminang dengan cara sirry. Mahar wajib diberikan oleh calon suami sebagai bentuk ketulusan hati dalam pernikahan untuk menimbulkan rasa kasih sayang si calon istri kepada calon suaminya. Mahar tidak boleh digunakan orang lain, termasuk suaminya sendiri, kecuali sang istri meridhai. Kebahagiaan suami istri dapat dimunculkan karena adanya keserasian/keseimbangan (kafa’ah/kufu’). Pria/wanita sebaiknya memilih calon pasangan yang sebanding dalam kedudukan dan tingkat sosial/derajat, terutama dalam hal agama, yaitu akhlak dan ibadah.
            Bab ketiga membahas tentang larangan kawin. Pria dan wanita dilarang menikah apabila satu keturunan, pembesanan, dan sesusuan.
Bab keempat membahas tentang perjanjian perkawinan dan kawin hamil. Bentuk perjanjian perkawinan dapat berupa taklik talak atau perjanjian lain. Tetapi jika perjanjian tersebut bertentangan dengan syariat Islam, maka hukum perjanjiannya tidak sah. Mengenai kawin hamil, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Pada intinya hamil diluar nikah merupakan perbuatan yang keji dan terlarang.  
Bab kelima membahas masalah poligami. Allah memperbolehkan berpoligami, tetapi dengan batas maksimal empat orang istri dengan syarat berlaku adil baik dalam batiniyah maupun lahiriyah. Tetapi poligami lebih banyak menimbulkan mudharat bagi kehidupan berumah tangga. Maka dari itu, poligami hanya diperbolehkan jika dalam keadaan darurat, misalnya sang istri mandul. Hal ini bisa menjadi alasan dalam berpoligami.
Bab keenam membahas tentang batalnya perkawinan (fasakh). Pada dasarnya, batalnya suatu perkawinan terjadi karena tidak terpenuhinya syarat, rukun, atau sebab lain yang diharamkan oleh agama. Berbeda dengan talak yang hanya bisa dilakukan oleh pihak suami kepada istri, fasakh bisa dilakukan oleh pihak suami dan juga oleh pihak istri. Dan bisa juga datang dari pihak qadhi atau hakim yang memutuskan perkara di antara mereka. Misalnya pada kasus dimana istri merasa suaminya telah menyembunyikan aib tertentu yang menurut istri sangat tidak bisa dibenarkan. Maka istri dalam hal ini berhak untuk mengajukan fasakh. 
Bab ketujuh membahas tentang hak dan kewajiban suami istri. Suami berhak ditaati dalam hal-hal yang tidak maksiat dan istri harus menjaga dirinya sendiri dan harta suami, menjauhkan diri untuk ikut campur dalam urusan yang dapat menyusahkan suami, tidak bermuka masam di hadapan suami, dan tidak menunjukkan keadaan yang tidak disenangi suami. Suami juga wajib membimbing, melindungi, dan menafkahi istri dan anak-anaknya. Istri juga wajib mematuhi suami, mengatur rumah dengan baik, menghormati keluarga suami, bersikap sopan dan penuh senyum terhadap suami, ridha dan syukur atas apa yang diberikan suami, dan sebagainya.
Bab kedelapan membahas tentang perwalian. Wali dapat diartikan sebagai pelindung atau orang yang bisa dipercaya. Syarat wali adalah harus baligh, mengerti dan seagama. Contohnya wali dari seorang anak kecil adalah ayahnya sendiri. Jika ayahnya telah meninggal, perwalian beralih ke penerima wasiat dari ayah, dan begitu seterusnya hingga perwalian jatuh ke tangan qadhi.
Bab kesembilan membahas tentang pemeliharaan anak (hadhanah). Agama menetapkan bahwa yang berhak memelihara anak adalah wanita. Ibu dari si anak adalah orang yang paling berhak melakukan hadhanah. Jika ibu tidak ada, hadhanah dapat dilakukan oleh orang lain, dengan mendahulukan kerabat pihak ibu. Masa hadhanah bagi anak laki-laki adalah saat ia sudah tidak memerlukan penjagaan lagi (bisa mandiri dalam kesehariannya), dan masa hadhanah bagi anak perempuan adalah saat ia baligh atau haid pertama.
Bab kesepuluh membahas tentang putusnya perkawinan. Putusnya perkawinan dapat terjadi karena talak ataupun perceraian. Jika suami menyampaikan kalimat-kalimat yang mengandung kemungkinan cerai dan bermaksud menjatuhkan talak, maka jatuhlah talak. Tetapi jika suami menjatuhkan talak/istri meminta talak tanpa alasan dan sebab yang dibenarkan, hal ini termasuk perbuatan tercela dan dibenci Allah.
Bab kesebelas membahas tentang akibat putusnya perkawinan. Akibat putusnya perkawinan  akan berdampak pada kesejahteraan anak. Mantan suami maupun mantan istri haruslah memperhatikan anak. Jika si anak masih di dalam kandungan, maka sang ibu harus menjaganya dengan baik, demikian juga ketika anak menyusu kepada ibunya. Sampai anak itu bisa berdiri sendiri, maka tanggung jawab nafkah tetap menjadi kewajiban ayahnya.
Bab keduabelas membahas tentang masalah ruju’ dan ihdad (berkabung). Jika terjadi talak antara suami istri yang mengharamkan hubungan seksual, maka untuk menghalalkannya lagi haruslah dengan pernyataan ruju’ yang diucapkan oleh bekas suami. Ihdad merupakan masa berkabung bagi seorang istri yang ditinggal mati suaminya. Masa ihdad adalah 4 bulan 10 hari. Ihdad (berkabung) wajib hukumnya bagi wanita muslimah yang merdeka dalam iddah kematian suami.
Adanya pernikahan dilatarbelakangi oleh faktor ketertarikan terhadap lawan jenis yang merupakan naluri dan fitrah manusia. Bukti ketertarikan itu adalah eksistensi manusia. Adanya cinta dan ketertarikan antar jenis merupakan ekspresi dari kehendak Allah SWT demi kelanjutan eksistensi manusia. Maka dari itu, umat Islam harus memiliki kesiapan untuk belajar tentang Fiqh Munakahat yang membahas tentang seluk-beluk pernikahan. Berbekal pemahaman Fiqh Munakahat ini, diharapkan calon suami dan istri kelak dapat menjalani kehidupan rumah tangga harmonis yang dalam bahasa al-Quran disebut dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah.

Sabtu, 14 April 2018

Catatan MKU PAI tentang Konsep Manusia (bagian 2) | Billa Krisbiyanti

Mata Kuliah               : Pendidikan Agama Islam
Dosen Pengampu       : Agung Kuswantoro, S.Pd., M.Pd.
Tempat                       : C3-324 (Universitas Negeri Semarang)
Hari, tanggal              : Selasa, 10 April 2018

Assalamu'alaikum wr. wb.

     Pada pertemuan kelima ini, kami melanjutkan pembahasan mengenai konsep manusia. Kami membahas Q.S Al-Baqarah ayat 30 yang artinya "Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman  kepada malaikat "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah (pengganti) di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
     Allah menyebut makhluk yang akan tinggal di bumi itu sebagai ‘khalifah’. Khalifah artinya pengganti. Karena makhluk yang akan tinggal di bumi ini adalah pengganti bagi makhluk sebelumnya. Pertanyaan berkaitan dengan ayat tersebut, mengapa malaikat dapat menyimpulkan bahwa manusia hanya akan merusak dan menumpahkan darah dimuka bumi? Dari pertanyaan ini, dapat ditarik kemungkinan bahwa malaikat telah mengetahui sebelumnya ada makhluk yang karakternya seperti itu. Dengan kata lain, Allah telah menciptakan makhluk lain di bumi sebelum Nabi Adam dan Hawa diturunkan. Hal ini dapat dikaitkan dengan binatang dan manusia purba yang hidup sekitar ratusan juta tahun yang lalu.
     Disebutkan dalam Q.S. Luqman ayat 31 yang artinya "Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembang biakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik." Disini menunjukkan bahwa setelah penciptaan bumi, juga dikembangbiakkan binatang-binatang. Tidak ada yang tahu, binatang yang dimaksud adalah binatang-binatang prasejarah atau binatang-binatang yang kita lihat saat ini. Wallahu a’lam.
     Pertanyaan selanjutnya, apakah manusia dan kera berasal dari nenek moyang yang sama seperti dugaan Charles Darwin? Jawaban dari pertanyaan itu beragam. Apalagi di internet saat ini beredar jawaban pro dan kontra yang semakin membingungkan pembacanya. Ada yang menyebutkan manusia hanya berkerabat dekat dengan kera, manusia berasal dari kera adalah pembelokan Yahudi, namun semua itu merupakan pendapat manusia yang sulit diketahui benar tidaknya. Darwin hanya menurut pada logika, bukan pandangan Islam. Benar atau tidaknya Teori Evolusi Darwin masih diperdebatkan. Sampai saat ini, belum ada data yang bisa mendukung langsung teori ini. Meskipun telah ditemukan fosil-fosil yang menunjukkan perjalanan panjang evolusi manusia, teori ini masih sulit diterima karena tidak pernah ditemukan rangka utuh dari makhluk-makhluk prasejarah tersebut. Sangat mungkin Darwin salah. Namun kita sebagai umat muslim tidak seharusnya terlalu berpegang pada teori-teori yang ada, apalagi dari internet. Rujukan muslim haruslah pada Al-Qur'an dan hadits yang sudah jelas keshahihannya.
      Ada sebuah cerita berjudul "Mencari Kantor Allah" yang disampaikan oleh Pak Agung Kuswantoro. Dikisahkan Napoleon Bonaparte mengajukan pertanyaan kepada Laplace, seorang astronom Perancis kenamaan. Napoleon bertanya, "Dimanakah Anda menemukan tempat pemeliharaan Tuhan dalam sistem alam raya ini?" Laplace dengan tegas menjawab, "Saya tidak bisa menjawabya." Sayang, pertanyaan Napoleon tidak bisa terjawab oleh ahlinya. Andaikan bisa terjawab, maka pertanyaan serupa tidak akan muncul. Disinilah, perlu ada jawaban yang memuaskan. Pertanyaan Napoleon Bonaparte itu wajar, namun jawaban Laplace seperti anak kecil, dimana tidak bisa menjawabnya. Logika sederhananya, jika ada gelas jatuh ke bumi yang telah ia pecahkan: Apakah harus dijawab dengan teori daya tarik bumi? Jika tidak bisa dengan teori daya tarik bumi, lalu, adakah teori yang lainnya?
     Setelah Laplace tidak bisa menjawab pertanyaan Napoleon Baonaparte. Konon, harga diri Laplace menjadi berkurang atas keilmuannya. Sekali lagi, sayang sekali, Laplace tidak menjawabnya. Andaikan ia menjawab dengan pendekatan teori daya tarik bumi, sah-sah saja. Ada atau tidak adanya (daya tarik bumi) atas gelas yang jatuh ke bumi dibalik peristiwa tersebut ada “sesuatu yang diluar kemampuan manusia”. Sesuatu yang mengagumkan. Alam raya dan isinya adalah keajaiban yang disebutkan oleh Alqur’an yaitu ayat atau tanda-tanda kekuasaan Allah. Setiap muslim harus percaya akan hal ini.
     Ilustrasi, ada orang sakit parah. Ia tidak mau minum obat dan terapi tradisional. Namun ia sembuh dari penyakitnya. Lalu, apakah kita tidak percaya? Sebagai orang mukmin harus percaya karena Allah telah menyembuhkannya.
     Jadi, kembali ke pertanyaan di awal. Dimanakah kantor Allah untuk mengatur tata surya dan sistem kerja alam ini? Saya menjawabnya itu semua kejadian luar biasa yang menunjukkan keesaan Allah. Hal ni adalah pertanda kuasa-Nya. Semua tanda tertulis ada di Alqur’an. Kantor Allah atas kejadian ini ada di hati, yaitu keimanan. Kejadian ini semua adalah luar biasa yang diluar nalar manusia. (Sumber : https://agungbae123.wordpress.com/2018/04/09/mencari-kantor-allah/ )
     Kesimpulannya, di dunia ini tidak semua hal dapat dikaitkan dengan logika manusia. Seperti yang saya katakan di tulisan sebelumnya, jika apapun yang ada di dunia ini kita pikirkan dengan logika pasti tidak akan bisa karena dalam Islam tidak semua hal dapat dilogika. Sebagai contoh, mukjizat tongkat Nabi Musa AS., itu semata-mata kekuasaan Allah. Jika kita pakai melogika, mana mungkin sebuah tongkat yang dipukulkan ke tanah bisa berubah menjadi ular besar dan dapat memakan ular-ular kecil? Mana ada sebuah tongkat yang dapat membelah laut kecuali dengan ilmu sihir? Namun, semua yang tidak mungkin akan menjadi mungkin jika Allah menghendaki.

Tambahan:
1. Apa maksud dari Bumi diciptakan 6 masa, apakah 6 masa waktu di bumi atau 6 masa dalam arti lain?
Jawab : Ada sejumlah ayat al-Qur’an terkait dengan penciptaan alam raya yang menyebutkan sittat ayyaam, ‘enam hari’, yang kemudian dimaknai sebagai ‘enam periode’ atau ‘enam masa’. Antara lain adalah Q.S. al-Furqaan (25): 59, Q.S. as-Sajdah (32): 4, Q.S. Qaaf (50): 38. Ketika menafsirkan Q.S. Qaaf (50): 38, M. Quraish Shihab dalam al-Mishbaah antara lain menyebutkan bahwa maksud dari kata ‘enam hari’ dalam ayat itu adalah enam masa atau enam periode. Dua hari untuk menciptakan bumi, dua hari untuk menciptakan aneka manfaat yang terdapat di bumi, dan dua hari untuk menciptakan langit. Namun, kata yawm ‘bentuk tunggal dari ayyaam‘ di dalam al-Qur’an tidak hanya berarti ‘hari’ seperti yang kita ketahui yang terdiri dari 24 jam. Apalagi ketika al-Qur’an diturunkan masyarakat belum lagi mengenal konsep jam, menit, dan detik. Yawm di dalam al-Qur’an ada yang berarti suatu masa yang lamanya 1.000 tahun, ada juga yang berarti 50.000 tahun, ada juga yang kurang dari itu. Dengan demikian, penciptaan langit dan bumi dalam enam hari dapat kita pahami dalam arti penciptaannya dalam enam tahapan, seperti yang kita baca di dalam Tafsir al-Mishbaah di atas. Tidak sedikit yang memahami ayat ini sebagai isyarat bahwa segala sesuatu di dunia ini ada prosesnya, ada tahapan-tahapannya. Ingin pintar, harus melalui proses belajar. Ingin sukses, harus melalui proses usaha keras. Dan seterusnya. Sebenarnya Allah Yang Mahakuasa sungguh sangat mampu menciptakan langit dan bumi dalam sekejap, dengan hanya mengatakan ‘kun‘ (Q.S. Yaasiin [36]: 82), maka semuanya pun tercipta: fayakuun. Tetapi Allah menciptakan semua itu dalam enam periode untuk menunjukkan bahwa segala sesuatu di dunia ini memerlukan proses. Wallahu a’lam.

2. Ketika Allah melarang Nabi Adam memakan buah khuldi, Allah dan Nabi Adam dalam posisi yang sangat dekat, dari kata ‘’Pohon ini’’, dan setelah Nabi Adam melanggar ketentuan Allah ‘’Pohon itu’’. Hikmahnya adalah, apabila kita taat kepada Allah, maka Allah akan dekat. Dan apabila kita bermaksiat Allah pun akan jauh.

3. Hampir menginjak bulan Ramadhan, muncul pertanyaan "Mengapa masih banyak manusia yang berbuat maksiat di bulan Ramadhan, padahal syetan dibelenggu?"
Jawaban : Selama 11 bulan lamanya sebelum menginjak bulan Ramadhan, syetan berhasil mentraining manusia untuk menjadi syetan tanpa mengubah wujudnya menjadi seperti syetan.

4. Mengapa masih banyak muslim yang berpacaran padahal sudah jelas dilarang Allah?
Jawaban : Kebanyakan orang mengatakan ketika sudah cinta ya jalani saja. Itu adalah anggapan yang keliru. Ketika cinta itu sudah dijalani (maksudnya ke ranah hubungan pacaran), syetan akan semakin mudah memunculkan nafsu manusia. Akan lebih banyak kemaksiatan lain dengan mengandalkan "terlanjur cinta" sebagai alasan. Maka solusinya, jika kita tahu akan lebih banyak maksiatnya, lebih baik akhiri saja hubungan itu. Jika sudah dianggap mampu, lebih baik segerakan menikah. Jika belum mampu tetapi tidak bisa menahan nafsunya maka berpuasalah.

Sekian yang dapat penulis sampaikan. Kurang lebihnya penulis mohon maaf.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

Senin, 09 April 2018

Catatan MKU PAI tentang Konsep Manusia 2018 | Billa Krisbiyanti

Mata Kuliah                          : Pendidikan Agama Islam
Dosen Pengampu                  : Agung Kuswantoro, S.Pd, M.Pd.
Tempat                                  : C3-324 (Universitas Negeri Semarang)
Hari, tanggal                         : Selasa, 3 April 2018

Assalamu'alaikum wr. wb.
   
    Dalam pertemuan keempat di mata kuliah umum Pendidikan Agama Islam ini kami membahas mengenai konsep manusia. Pembelajaran diawali dengan pertanyaan "Apa itu manusia?". Pertanyaan terlihat sepele, namun banyak mahasiswa yang menjawab kurang tepat, seperti saya contohnya. Ketika ditanya Pak Agung jawaban saya "Manusia adalah makhluk yang memiliki akal dan nafsu." Jawaban yang kurang memuaskan. Sekitar 20% mahasiswa yang ditanya menjawab kurang lebih demikian. Hingga pada akhirnya salah satu mahasiswa menjawab "Manusia adalah makhluk Allah yang diciptakan dari saripati tanah". Dari jawaban inilah menyebabkan pembahasan panjang. Mulai dari munculnya pertanyaan "Saripati tanah itu apa?" "Apakah manusia berasal dari kera seperti yang dikatakan Charles Darwin?" dan banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang bermunculan. Hal ini menjadikan perkuliahan semakin seru karena mahasiswa mengeluarkan pendapat dan argumennya masing-masing.

      Jika dilihat dari buku ajar "Islam Rahmatan Lil'alamin", disebutkan bahwa konsep manusia dalam Islam dapat dilihat dalam Q.S. Al-Hijr ayat 28-29, bahwa Allah menciptakan manusia yang terdiri materi dan roh, melalui tahapan-tahapan, dari tanah berlumpur hitam yang diberi bentuk dan kemudian menjadi tanah kering seperti tembikar, kemudian setelah disempurnakan bentuknya, Allah meniupkan roh, maka jadilah Adam.

     Berdasar atas surah tersebut, Pak Agung bertanya "Lebih percaya mana, manusia dari saripati tanah, kera, atau proses biologis?" Mayoritas mahasiswa menjawab lebih percaya bahwa manusia diciptakan dari saripati tanah. Saya pribadi pun demikian.

     Sejarah tidak pernah mengatakan bahwa asal manusia itu dari kera. Hanya Charles Darwin dan para pengikutnya saja yang mengatakan demikian. Kelompok pengikut Darwin ini disebut dengan istilah evolusionis, yaitu orang-orang yang hanya menerka teori yang sebenarnya belum pernah terbukti secara empiris. Bandingkan nilai keshahihannya dengan keshahihan Al-Qur'an, Shahih Bukhari ataupun Shahih Muslim. Hal ini sangatlah bertolak belakang. Teori Darwin ini pun sudah lama tumbang karena beberapa penelitian menyimpulkan bahwa teori yang menyebutkan manusia berasal dari kera ini tidak terbukti. Banyak jawaban mahasiswa yang menyangkal teori Darwin tersebut, seperti "Jika manusia berasal dari kera, seharusnya kera sudah tidak ada lagi karena semua kera sudah berubah menjadi manusia" dan lain sebagainya.

      Pertanyaan selanjutnya adalah "Apa itu saripati tanah?" Wah, ini pertanyaan menarik.
Salah satu mahasiswa mengatakan bahwa saripati tanah ini berasal dari makanan dan zat-zat kimia (kebetulan yang menjawab anak kimia :v). Manusia terbentuk dari sel sperma dan sel telur, kemudian terbentuklah zigot. Sel sperma dan sel telur ini mengandung zat-zat yang ada pada makanan yang dikonsumsi manusia. Dan makanan yang kita makan berasal dari tanah seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan (hewan juga makan tumbuhan). Begitupun dengan zat kimia yang ada di sekitar kita.  Zat kimia tersebut juga berasal dari tanah seperti nitrogen, fosfor, kalium, kalsium, magnesium, dan sebagainya.

     "Mengapa kita harus percaya bahwa manusia berasal dari saripati tanah?"
     "Apa pembuktiannya?"

Dari beberapa pertanyaan diatas para mahasiswa berusaha menjawab sesuai apa yang mereka ketahui. Hingga pada akhirnya Pak Agung menjelaskan bahwa kita sebagai umat muslim cukup mengimaninya saja. Jika apapun yang ada di dunia ini kita pikirkan dengan logika, pasti tidak akan bisa karena dalam Islam tidak semua hal dapat dilogika. (Iya juga sih, semisal kamu berpikir kenapa lubang di bulan dikatakan sebagai bekas tangan/sayap malaikat yang menempel disitu? waduh bisa gila kalau dilogika :v)

Sekian tulisan dari saya, semoga bermanfaat bagi pembaca :)

Mohon maaf apabila tulisan ini kurang berkenan dihati pembaca. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

Catatan MKU PAI tentang Aqidah | Billa Krisbiyanti

Mata Kuliah                : Pendidikan Agama Islam
Dosen Pengampu        : Agung Kuswantoro, S. Pd., M. Pd.
Tempat                      : C3-324 ( Universitas Negeri Semarang )
Hari, tanggal              : Selasa, 27 Maret 2018


Assalamu’alaikum wr. wb.

     Dalam pertemuan ketiga di mata kuliah Pendidikan Agama Islam ini, kami membahas beberapa pokok permasalahan mengenai konsepsi aqidah dan tauhid. Semua materi terangkum di dalam buku ajar untuk mata kuliah umum Pendidikan Agama Islam "Islam Rahmatan Lil'alamin".

     Hari ini Pak Agung membahas pertanyaan yang dilontarkan oleh salah seorang mahasiswi pada pertemuan kedua. Mahasiswi tersebut bertanya mengenai "Apakah perbedaan antara aqidah dan akhlak?"
Akhirnya pada pertemuan ketiga kami membahas jawaban dari pertanyaan tersebut.

     Dalam beberapa sumber yang ada, Aqidah berasal dari kata 'Aqoda - Ya'qidu - 'Aqidatan yang berarti simpul, ikatan, perjanjian. Aqidah juga dapat diartikan sebagai keyakinan. Aqidah merupakan suatu keyakinan hidup yang dimiliki manusia. Keyakinan hidup diperlukan sebagai pedoman hidup untuk mengarahkan tujuan hidup manusia sebagai makhluk alam. Pedoman hidup ini dijadikan pula sebagai pondasi dari seluruh bangunan aktifitas manusia. Kesimpulannya aqidah ini merupakan satu hal yang paling mendasar dalam Islam. Kemantapan aqidah dapat diperoleh dengan menanamkan kalimat tauhid La Illaha illa al-Allah (Tiada Tuhan selain Allah). Tidak ada yang dapat menolong, memberi nikmat, mendatangkan musibah, melainkan hanya Allah swt. Dengan kata lain, kebahagiaan dan kesengsaraan kita, Allah-lah yang menentukan.

     Sedangkan Akhlak berasal dari kata al-akhlak atau al-khulq yang berarti kebiasaan, tabiat, perangai manusia. Dalam Islam, akhlak manusia mencakup tiga sasaran, yaitu terhadap Allah swt, terhadap sesama manusia, dan terhadap lingkungan. Akhlak terhadap Allah swt bertitik tolak dari pengakuan dan kesadaran bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Akhlak terhadap Allah yaitu dengan mensucikan Allah swt dan memujinya, bertaqwa kepada Allah swt setelah berusaha, dan senantiasa berbaik sangka pada Allah swt.

    Aqidah dan Akhlak memiliki arti kata yang berbeda. Namun aqidah dan akhlak memiliki hubungan yang saling terkait. Aqidah merupakan suatu dasar atau pondasi pendidikan akhlak bagi seorang muslim. Oleh karena itu jika seseorang beraqidah benar, maka Insha Allah akhlaknya pun akan baik dan lurus. Kesimpulannya jika kita meyakini Allah dengan benar, maka kita akan dengan mudah berperilaku baik sebagaimana perintah Allah swt dan akan menjauhi segala perilaku yang dilarang Allah swt. Kita sebagai umat muslim haruslah meneladani Rasulullah saw karena kesempurnaan akhlaknya. Jangan menjadikan orang lain yang kita hormati seperti dosen ataupun ustad sebagai teladan kita. Karena beberapa tindakan yang mereka lakukan ditakutkan tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan dan membuat kita kecewa.

     Kita sebagai manusia perlu menjaga aqidah dan akhlak kita. Selalu bersikap sabar dan menahan emosi dalam menghadapi masalah. Percayalah bahwa Allah swt telah menjamin rezeki tiap-tiap manusia. Seperti yang dikatakan Pak Agung "Coba sesekali kalian pergi tanpa uang, tanpa HP." Dalam hati saya pribadi berkata "Wah, kalau saya ingin balik lagi pak ambil uang. Kalau tidak ya tidak usah pergi sekalian." Dan saya dibuat malu oleh seekor burung yang pergi tanpa membawa apapun tapi bisa kembali ke sarang dengan perut kenyang. Burung saja yang tidak berakal bisa seperti itu. Justru saya sebagai seorang manusia yang berakal dan dapat berpikir malah bergantung pada hal-hal duniawi seakan-akan ragu akan rezeki dari Allah swt. Mungkin pembaca juga pernah berpikiran seperti itu. Hehe. Maka dari itu mulai sekarang mari kita tingkatkan keimanan kita kepada Allah swt dengan mengikuti kajian-kajian dan kegiatan postif yang bermanfaat dalam kehidupan. :)

Wassalamu'alaikum wr. wb.